Balikpapan, IDN Times - Fakta kecelakaan maut di perempatan traffic light Mal Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) makin mengejutkan. Penyidikan sopir truk tronton Muhammad Ali (48) ternyata diduga menggunakan surat izin mengemudi (SIM) palsu.
"Kita temukan bahwasanya administrasi pengemudi, dalam hal ini SIM, itu palsu," kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, Senin (24/1/2022).
Direktorat Lantas Polda Kaltim sedang melakukan penyidikan kecelakaan maut perempatan Balikpapan menewaskan empat orang dan puluhan pengendara lain luka-luka.