Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, meminta keselamatan warga menjadi prioritas dalam kasus hauling maut di Kabupaten Paser. (IDN Times/Erik Alfian)
Setelah proses verifikasi lapangan dan pemaparan hasil oleh TVGN, Badan Pengelola Geopark Sangkulirang-Mangkalihat melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap dokumen pengusulan.
Salah satunya adalah pembaruan delineasi kawasan dengan luasan sekitar 26.643,11 kilometer persegi. Kawasan tersebut kini mencakup Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Kutai Timur.
Jumlah geotrail juga bertambah dari sebelumnya 12 menjadi 13 geotrail.
Penyempurnaan turut dilakukan pada tema geopark. Tema sebelumnya, “Ketika Gondwana dan Sundaland Bertemu”, diubah menjadi “Ketika Daratan dan Lautan Bertemu”.
Storyline geopark kemudian diarahkan untuk menghubungkan tiga aspek utama, yakni geologi, hayati, dan budaya.
Selain itu, Badan Pengelola melakukan pembaruan daftar situs, penataan keragaman hayati dan warisan budaya, serta menambahkan sejumlah destinasi potensial.
Informasi mengenai warisan budaya takbenda, data pendukung, hingga laman resmi geopark juga diperbarui. Dari sisi kelembagaan, dilakukan restrukturisasi organisasi serta penyusunan prioritas tindak lanjut yang mencakup tata kelola, kemitraan, situs, masyarakat, visibilitas, dan jejaring Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.