Balikpapan, IDN Times - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengecam tindakan aparat Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap sembilan petani di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka dianggap menganggu proses pembangunan proyek Bandara VVIP IKN di Penajam Paser Utara (PPU) Kaltim pada Jumat 1 Maret 2024.
Pada keterangan tertulisnya, GMNI menilai penangkapan tersebut melibatkan personel kepolisian setempat atas tuduhan mengancam pekerja proyek pembangunan bandara udara.