Pontianak, IDN Times - Kabar baik datang untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Barat (Kalbar).
Gubernur Kalbar, Ria Norsan memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Pernyataan tegas ini disampaikan Norsan untuk meredam kekhawatiran yang sempat mencuat terkait isu merumahkan PPPK di sejumlah daerah.
