Hutan Kaltim Kritis, Gubernur Rudy Tutup Tambang Ilegal Tanpa Kompromi

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menutup seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini beroperasi dan memperparah kerusakan hutan di daerah tersebut.
“Saya perlu sampaikan, upaya yang telah dilakukan adalah menutup area tambang ilegal yang sebelumnya beroperasi cukup lama,” ujar Rudy Mas'ud diberitakan Antara di Samarinda, Senin (1/12/2025).
1. Penertiban tambang ilegal jadi prioritas Pemprov Kaltim

Penertiban tambang ilegal menjadi prioritas Pemprov Kaltim lantaran aktivitas tanpa izin itu telah menimbulkan dampak ekologis serius di berbagai wilayah. Selain penutupan tambang ilegal, Rudy juga menyoroti kewajiban perusahaan tambang berizin untuk memenuhi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Ia menegaskan pemerintah akan memastikan TJSL dijalankan sesuai Undang-Undang, mengingat selama ini pemantauannya dinilai belum optimal. Menurut Rudy, perusahaan pemegang izin usaha pertambangan telah menyatakan komitmen untuk memperbaiki pelaksanaan TJSL.
2. Aturan tegas dalam pengelolaan TJSL

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk merumuskan aturan yang lebih ketat terkait pengelolaan dana TJSL di daerah penghasil tambang. Langkah ini diambil sebagai respons atas kerusakan lingkungan dan penggundulan hutan yang terjadi selama puluhan tahun akibat aktivitas industri ekstraktif.
“Izinkan kami bekerja untuk terus serius membenahi tata kelola lingkungan Kaltim,” kata Rudy.
3. Masyarakat diminta aktif memantau pelaksanaan TJSL
Ia mengimbau masyarakat untuk turut memantau video laporan pelaksanaan TJSL yang dirilis pemerintah bulan lalu. Publikasi tersebut dilakukan sebagai wujud transparansi agar masyarakat dapat melihat langsung progres dan kinerja pemerintah dalam menagih tanggung jawab perusahaan tambang terhadap pemulihan lingkungan.

















