Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ini Mobil Mewah yang Diselundupkan Lewat Jalur Tikus di Malaysia

Mobil selundupan mewah.
Mobil Land Cruiser diselundupkan dari Malaysia. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) mengamankan dua unit mobil yang diselundupkan melalui jalur tikus di perbatasan Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penindakan ini dilakukan pada Jumat (22/8/2025), 2025 di wilayah Sambas dengan modus menyelundupkannya lewat perbatasan darat atau jalan tikus, dari negara tetangga, Malaysia.

“Barang tersebut diselundupkan melalui jalur tikus. Saat ini perkara tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut,” kata Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, Rabu (15/10/2025).

1. Nilai mobil selundupan Rp600 juta

Mobil mewah selundupan
Salah satu mobil yang diamankan Bea Cukai Kalbagbar. (IDN Times/Teri).

Lukman mengatakan, dua mobil selundupan tersebut yakni merk Volvo tipe C70 2.41 (A) tahun produksi 2006, dan Toyota model Land Cruiser BJ60RG-KRC warna merah.

“Mobil merk Volvo tipe C70 ini senilai Rp100 juta dan Toyota model Land Cruiser BJ60RG-KRC Rp500 juta,” terangnya.

2. 730,4 kilogram kratom hendak diekspor secara ilegal

Bea Cukai Kalbagbar.
Bea Cukai Kalbagbar betuk satgas BKC. (IDN Times/Teri).

Tak hanya itu, Bea Cukai Kalbagbar juga menindak 730,4 kg kratom dengan sarana pengangkut pada Kamis (17/7/2025), di wilayah Jagoi Babang.

Lukman bilang, modus yang dilakukan pelaku adalah membawa kratom dengan mobil melalui perbatasan darat, atau jalur tikus di perbatasan Jagoi Babang.

“Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penetapan BMN,” tegasnya.

3. Amankan 5 orang pelaku dengan status sopir

Mobil mewah selundupan.
Land Cruiser diselundupkan dari Malaysia ke Kalbar. (IDN Times/Teri).

Lukman bilang, untuk tahun ini pihaknya sudah mengamankan 5 pelaku, dari kasus penyelundupan mobil dan kasus lainnya. Saat ini sudah lakukan P21 dan bekerjasama dengan Kajati untuk pelaku yang belum terungkap.

“Proses penyelidikan sehingga ini memerlukan waktu karena pada dasarnya yang ketika pada saat penangkapan mereka ini adalah para sopir dan bukan pelaku utamanya. Untuk mengungkapkan pelaku kami perlu waktu dan perlu perencanaan,” terang Lukman.

Rerata modus yang digunakan pada pelaku adalah melakukan penyeludupan melalui perbatasan jalur resmi atau jalur tikus.

“Tentu saja kita sudah tau di Kalbar ada jalur-jalur tikus, jalur khusus yang memang dilakukan, dan itu dilakukan di jam-jam tertentu diluar kami melakukan pengawasan,” kata Lukman.

Selain mobil mewah, dan kratom. Pihaknya juga mengungkap kasus penyelundupan 21 ton bawang di Pelabuhan Dwikora. Penindakan 2.444 balepress (pakaian bekas) di DEPO Temas Lines Pontianak.

Penindakan 360 ribu batang rokok di wilayah Pontianak. Penindakan 800 ribu batang rokok ilegal di Sanggau Ledo. Penindakan 668 ribu batang rokok ilegal di wilayah Pontianak melalui ekspedisi. Dan penindakam 276 koli garmen serta 225 karton mainan anak.

“Dalam kesempatan yang sama dilakukan juga pemusnahan barang hasil penindakan berupa 2,4 juta batang rokok senilai Rp2,9 miliar dan 179 bal pakaian bekas senilai Rp89,5 juta,” tukas Lukman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us

Latest News Kalimantan Timur

See More

Dua Pelaku Curanmor di Loa Janan Ditangkap, Satu Residivis

15 Okt 2025, 19:00 WIBNews