Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Selasa (3/9/2024). (IDN Times/Hilmansyah)
Prakoso menambahkan bahwa penetapan nomor urut dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan resmi. “Nomor urut yang sudah ditetapkan ini akan melekat pada pasangan calon hingga proses pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024,” tegasnya.
Acara pengundian nomor urut diakhiri dengan Deklarasi Kampanye Damai, yang diikuti oleh ketiga pasangan calon. Deklarasi ini ditandatangani oleh masing-masing pasangan calon dan partai pengusul, menandai komitmen untuk menjalankan kampanye yang damai dan kondusif, serta menghindari hoaks, politisasi agama, SARA, dan kampanye hitam. Masa kampanye akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
“Kami berharap, selama masa kampanye, situasi tetap kondusif tanpa adanya hoaks dan politisasi yang merugikan. Deklarasi Kampanye Damai ini adalah wujud komitmen dari pasangan calon dan partai pendukung untuk menjaga suasana damai,” ungkap Prakoso.