Ini Penjelasan Rektor Untan soal Coffeeshop 5 Cm di Area Kampus

Pontianak, IDN Times - Didemo mahasiswa, Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Garuda Wiko memberikan tanggapan soal pembangunan Coffeeshop 5 Cm yang berada di lingkungan kampus.
Diketahui, belum lama ini Coffeeshop 5 Cm baru saja dibangun di lingkungan kampus. Pembangunan tersebut diduga menjadi sorotan mahasiswa lantaran berada di lingkungan kampus.
Ratusan mahasiswa sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa meminta penjelasan kepada Rektor Untan soal pembangunan coffeeshop tersebut.
1. Pembangunan coffeeshop bukan dari anggaran kampus

Garuda menerangkan bahwa pembangunan coffeeshop tersebut murni dari mitra, bukan dari anggaran kampus. Garuda juga menyebutkan, saat ini seluruh Universitas di Indonesia memang harus mengoptimalkan atau memanfaatkan aset yang ada di lingkungannya.
“Pembangunan coffee shop tersebut bukan dari pembiayaan Untan. Itu sepenuhnya dari mitra strategis,” tuturnya.
Kerja sama dengan mitra strategis, kata Garuda, merupakan bagian dari program yang harus dijalankan oleh seluruh Universitas di Indonesia yang telah bertransformasi dari Satuan Kerja (Satker) menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
“Mengapa kita mempunyai mitra strategis?, Dalam program kerja diseluruh universitas yang sekarang sudah bertransformasi dari Satker ke BLU maka salah satu yang diminta adalah kita bisa mengoptimasikan aset,” jelasnya, Minggu (27/4/2025).
2. Kampus harus memanfaatkan aset

Menurut Garuda, saat ini, seluruh Universitas di Indonesia harus melakukan pengoptimalan aset atau memanfaatkan fasilitas kampus melalui kerja sama yang sah. Menurutnya, Untan tidak bisa sembarangan membangun usaha seperti kafe karena berisiko secara finansial.
Dia menambahkan, pengoptimalan aset berarti memanfaatkan fasilitas kampus melalui kerja sama yang sah. Menurutnya, Untan tidak bisa sembarangan membangun usaha seperti kafe karena berisiko secara finansial.
3. Setiap cm tanah di kampus ada tarifnya

Garuda juga mengungkapkan bahwa seluruh aset Untan berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan, dan setiap penggunaan lahan kampus telah memiliki tarif yang ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Setiap cm tanah yang ada di Untan ini sudah ada tarif penggunannya yang dihitung oleh KPKNL dibawah kementrian keuangan. Aset kita ini di bawah Kementerian Keuangan. Penggunaanya juga di atur sekian rupa harus ada tarifnya,” terang Garuda
Garuda menegaskan kembali bahwa Untan tidak menggunakan dana internal untuk pembangunan coffee shop tersebut.
“Jadi kita memang tidak pernah menggunakan biaya kita senditi untuk kerja sama dengan kafe tersebut,” tukasnya.