Bontang, IDN Times – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IR (41), warga Desa Muara Badak Ilir, harus berurusan dengan hukum setelah diamankan aparat kepolisian pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu untuk menambah penghasilan.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui hotline Polres Bontang mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap IR berikut barang bukti.