Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan penggunaan obat Ivermectin sebagai salah satu jenis obat terapi penanggulangan penyakit COVID-19 di Indonesia. Permasalahannya, ketersediaan obat ini di pasaran Balikpapan ternyata kosong.
"Sebenarnya kami sudah beberapa hari mencari, menanyakan ketersediaan. Karena walaupun sudah diizinkan atau masuk dalam prosedur terapi COVID-19, tapi kan ketersediaannya. Nah, kami sampai hari ini belum mendapatkan, di apotek dan distributor juga kosong," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Sri Juliarty, Jumat (16/7/2021).