Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), ditetapkan sebagai Kabupaten Indeks Harga Konsumen (IHK). Dengan capaian inflasi tahunan sebesar 0,90 persen.
Demikian dikatakan, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Zainal Arifin ketika membuka secara resmi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024, Siang kemarin di Kantor Bank Indonesia (BI) Balikpapan. Mengusung tema "Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi untuk Mendukung Stabilitas Harga dan Pasokan Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun 2024.
“Peningkatan jumlah penduduk yang signifikan akibat kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), menambah tantangan dalam menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan pasar,” ujar Pj Bupati Penajam Paser Utara.