Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), ditetapkan sebagai Kabupaten Indeks Harga Konsumen (IHK). Dengan capaian inflasi tahunan sebesar 0,90 persen.

Demikian dikatakan, Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara, Zainal Arifin ketika membuka secara resmi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024, Siang kemarin di Kantor Bank Indonesia (BI) Balikpapan. Mengusung tema "Efektivitas Kebijakan Pengendalian Inflasi untuk Mendukung Stabilitas Harga dan Pasokan Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun 2024. 

“Peningkatan jumlah penduduk yang signifikan akibat kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN), menambah tantangan dalam menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan pasar,” ujar Pj Bupati Penajam Paser Utara.

1. Pastikan ketersediaan pasokan bahan pokok

ilustrasi sembako (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, tambahnya, dalam menghadapi hari besar keagamaan nasional seperti Natal dan Tahun Baru, ia juga meminta seluruh pihak untuk memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan bahan pokok. Sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa gangguan.

Pihaknya juga mendorong peran aktif perwakilan Bank Indonesia Cabang Balikpapan dan Kantor Cabang Pembantu Bulog Tanah Grogot, untuk bersinergi dengan pihak-pihak terkait, karena hal  tersebut dinilai krusial untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat,” ujar Pj Bupati. 

2. Pentingnya penerapan strategi 4K

Pj. Bupati PPU, Zainal Arifin (IDN Times/Ervan)

Zainal Arifin menekankan pentingnya penerapan strategi 4K yaitu Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi efektif, sebagai kunci utama pengendalian inflasi.

“Pengendalian inflasi membutuhkan sinergi yang erat antara seluruh tingkatan pemerintahan. Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan stabilitas harga di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa TPID Kabupaten PPU yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 500/52/2023, memiliki tanggung jawab besar dalam mengendalikan inflasi.  Tugas-tugas strategis yang diemban TPID meliputi pengumpulan data harga kebutuhan pokok.

3. TPID Diminta jalankan tugas ini secara konsisten

High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 (IDN Times/Ervan)

Lalu, penyusunan kebijakan pengendalian inflasi, penguatan sistem logistik, serta koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi di tingkat pusat dan provinsi.

Pj Bupati PPU meminta, seluruh unsur TPID agar menjalankan tugas ini secara sungguh-sungguh dan konsisten. Persoalan inflasi akan menjadi prioritas saya selama bertugas di Kabupaten Penajam Paser Utara.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara,” pungkas Zainal Arifin.

Editorial Team