Nusantara, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengendalian aktivitas tanpa izin (ilegal) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal. Satgas ini bertugas mengawasi kawasan IKN yang berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
“Otorita berkomitmen mewujudkan IKN sebagai kota yang tertib hukum, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi, diberitakan Antara di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (17/12/2025).
