Berau, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb. Dua pria diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu siang, (8/6/2025).
Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka berinisial ES (37) dan ERA (28).