Balikpapan, IDN Times - Organisasi masyarakat sipil mengutuk penganiayaan jurnalis Tempo Nurhadi pada Sabtu 27 Maret 2021 lalu. Mengutip dari pernyataan resmi Tempo dan Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, kekerasan menimpa Nurhadi terjadi ketika menjalankan tugas peliputan dari redaksi Majalah Tempo.
Redaksi akan mengonfirmasi mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.