Samarinda, IDN Times - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu dan penyandang disabilitas, maka Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Sosial Kaltim berkomitmen membantu siapa saja masyarakat yang beridentitas KTP di Kaltim.
Faktanya, mengenai korban kecelakaan kerja yang dialami Rusdiansyah warga Jalan DI Pandjaitan Bontang sejak 2020, ternyata mengalami kelumpuhan dan cacat permanen. Sehingga dikategorikan masuk dalam penyandang disabilitas.
"Alhamdulillah kita sudah kroscek di lapangan. Kondisi korban betul lumpuh dan cacat permanen," kata Kepala Dinsos Kaltim Agus Hari Kesuma dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (21/6/2022).