Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2025 sebesar Rp56,88 triliun. Dana ini terdiri dari Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat di wilayah Kalimantan Timur, dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah (TKD).
“Belanja pemerintah pusat di Kaltim akan digunakan untuk mendukung program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan perumahan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni diberitakan Antara, Selasa (17/12/2024).
Sri Wahyuni menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi TKD 2025 di Aula Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim. Anggaran diarahkan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di wilayah Kalimantan Timur.
