Balikpapan, IDN Times - Pemerintah dinilai belum optimal melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipicu kondisi iklim ekstrem pada 2026. Salah satu sorotan tertuju pada tidak adanya alokasi Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Akademisi dan praktisi kebijakan publik, Azrin Rasuwin, mengatakan BNPB pada APBN 2026 hanya memperoleh alokasi anggaran rutin sekitar Rp490 miliar. Menurut dia, tidak adanya DSP berpotensi menghambat pemerintah dalam merespons bencana secara cepat.
“Tidak ada sama sekali DSP di BNPB, yang ada hanya dana rutin sebesar Rp490 miliar. Saya tidak tahu kenapa tidak ada, mungkin untuk alokasi yang lain,” kata Azrin dalam webinar Kesiapan, Penanggulangan, Hukum, dan Anggaran Penanganan Kebakaran Hutan, Sabtu (5/9/2026).
Dalam laporan Antara, Selasa (8/9/2026), BNPB mengelola pagu anggaran reguler sebesar Rp1,05 triliun. Anggaran tersebut kemudian mendapat tambahan dukungan untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi hunian rusak berat sebesar Rp26,88 miliar.
Dengan tambahan tersebut, total alokasi anggaran rutin BNPB menjadi sekitar Rp1,08 triliun.
