Penajam, IDN Times - Seorang karyawan PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS) berinisial AI (39), warga Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PPU pada Kamis (17/10/2024).
AI diduga mencuri uang milik rekan kerjanya untuk membiayai judi online, mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah bagi korban.
Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Pol Supriyanto dalam konferensi pers pada Rabu (30/10/2024) menjelaskan, tersangka mengambil uang korban melalui kartu ATM yang dicuri.
"Uang hasil pencurian ini digunakan untuk judi online, meski pelaku dan korban adalah teman dekat," kata Supriyanto.
