Kubu Raya, IDN Times - Lahan seluas sekitar 2,5 hektare di Jalan Parit Derabak, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) kini dipasangi garis polisi setelah terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Lokasi kebakaran yang berada di belakang Kampus Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kubu Raya ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Penyegelan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya sebagai langkah awal mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus mendukung penyelidikan dugaan tindak pidana pembakaran lahan.
