Kekerasan Perempuan dan Anak di Banjarmasin Terus Meningkat

Banjarmasin, IDN Times - Kasus kekerasan perempuan dan anak menjadi perhatian di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Laporan kasusnya juga cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Lalu, apa sikap Pemerintah Kota Banjarmasin agar mampu mendorong penurunan kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak?
1. Kasus KDRT paling banyak

Plt Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banjarmasin Helpiannor menyampaikan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak tercatat sebanyak 41 kasus pada bulan Mei 2023.
Data yang dilaporkan kebanyakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sisanya kekerasan dari orang di luar keluarga. Rinciannya sendiri, sebanyak 23 kasus menimpa korban perempuan dan sisanya adalah anak-anak.
"Per Mei, kekerasan perempuan dan anak sudah ada 41 kasus. Korban paling banyak perempuan, dan kasusnya sudah mendapat penanganan kami," tuturnya.
2. Laporan kasus kekerasan perempuan dan anak di Banjarmasin tahun 2022

Helpi menyatakan, kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Banjarmasin cenderung meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2022, ia menyebutkan kasusnya yang cukup tinggi mencapai 156 kasus sepanjang tahun.
Angka kekerasan perempuan dan anak ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, kenaikan jumlah tersebut menunjukkan makin tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam mengantisipasi kasus kekerasan perempuan dan anak.
"Setiap tahun naik laporannya, itu pertanda baik. Kita terus mengimbau agar masyarakat berani melaporkan kekerasan perempuan dan anak, entah itu keluarga, tetangga. Semakin cepat dilaporkan semakin baik untuk diberikan penanganan dan pembinaan," katanya.
3. Dinas PPA diharapkan maksimal dalam bertugas

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor pun turut prihatin dengan peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya. Menurutnya kasus kekerasan ini menjadi masalah serius yang perlu memperoleh perhatian khusus ke depan.
Untuk itu, Pemkot Banjarmasin dan masyarakat harus kerja sama dalam mengambil langkah-langkah strategis pencegahan kasusnya terus meningkat.
Pasalnya, kasus-kasus KDRT dikhawatirkan membawa dampak negatif pada lingkungan sosial sekitar.
"Dinas terkait agar mengambil langkah-langkah dalam upaya meningkatkan kapasitas petugas penerima aduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semakin banyak aduan semakin baik," tutupnya.


















