Samarinda, IDN Times - Gara-gara kerap meminta uang keamanan kepada pedagang buah di pasar Jalan Jelawat, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, tujuh preman dibekuk polisi pada Senin (27/1).
Mereka adalah Fachrudin (59), Rahmat Rifai (31), Syahroni (38), Muhammad Rojali (48), Safrani (43), Abdul Rahman (40), dan Erwin (50). Saat ini kasus bramacorah atau preman tersebut dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.
"Aksi ini sudah lima tahun terjadi, beberapa dari mereka pernah kami amankan. Tapi gak ada yang berani lapor,” kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi pada Selasa (28/1).
