Koalisi Dosen Unmul Samarinda Menolak Konsesi Tambang untuk Kampus

Samarinda, IDN Times - Puluhan dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim)menyatakan sikap menolak rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Aksi penolakan termuat dalam pers rilis mereka ke media massa.
1. Puluhan dosen kompak menolak tambang untuk kampus
Koordinator Koalisi Dosen Unmul, Orin Gusta Andini, mengungkapkan bahwa penolakan tersebut telah disepakati oleh 54 dosen dari berbagai jurusan, termasuk sejumlah guru besar. Mereka menilai rencana ini sebagai ancaman bagi independensi akademik dan merusak marwah perguruan tinggi.
"Kami menolak secara tegas pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap martabat kampus sebagai pusat peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan," ujar Orin diberitakan Antara di Samarinda, Senin (3/2/2025).
2. Tiga poin utama dalam pernyitaan sikap
Koalisi Dosen Unmul merumuskan tiga poin utama dalam pernyataan sikap mereka. Pertama, menolak keras rencana pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi. Kedua, mendesak Pemerintah dan DPR menghentikan pembahasan revisi RUU Minerba yang membuka celah bagi kampus untuk mengelola tambang.
"Regulasi ini juga menjadi dasar legitimasi bagi ormas keagamaan untuk memperoleh izin tambang, yang semakin memperburuk situasi," tambahnya.
3. Civitas akademika dalam menjaga integritas perguruan tinggi
Ketiga, mereka menyerukan seluruh civitas akademika untuk bersolidaritas dan secara masif menolak rencana ini demi menjaga integritas perguruan tinggi.
"Sikap ini harus digaungkan secara luas agar marwah perguruan tinggi tetap terjaga," tegas Orin.
Diketahui, pernyataan sikap ini turut didukung oleh sejumlah akademisi terkemuka, termasuk Guru Besar Fakultas Hukum Unmul, Prof. Muhamad Muhdar.