Korban Tenggelam, BPBD PPU Meminta Waduk ITCI Ditutup untuk Umum

Penajam, IDN Times - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta kolam waduk PT ITCI ditutup untuk umum. Waduk berlokasi di Kelurahan Maridan PPU ini sempat memakan korban jiwa Brigita Bulaan (14) yang dilaporkan tenggelam pada Kamis 15 Desember 2022 pukul 16.50 Wita.
“Kami meminta agar ditutup dan diberi rambu atau plang bertuliskan peringatan larangan atau berbahaya berenang di kolam tersebut," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD PPU Marjani kepada IDN Times, Senin (19/12/2022).
1. Upaya antisipasi terjadi hal serupa dan cegah korban jiwa

Marjani mengatakan, penutupan waduk dimaksudkan sebagai bentuk upaya antisipasi jatuhnya korban jiwa lagi. Berenang di lokasi waduk tanpa pengawasan dianggap berbahaya.
Sudah ada musibah korban meninggal dunia di lokasi waduk.
“ITCI memberikan larangan keras ke warga tidak berenang di kolam itu,” tegas Marjani.
2. Satu meninggal dan satu korban diselamatkan

Korban meninggal dunia merupakan pelajar tinggal di KM 4/4 Kelurahan Maridan Kecamatan Sepaku. Selain korban meninggal dunia ada satu korban tenggelam yang berhasil diselamatkan atas nama Arfina Aura Nursyabilah (14)
“Korban selamat merupakan teman korban Brigita Bulaan,” tuturnya.
Kronologisnya, korban dan lima teman-temannya berenang di pinggiran waduk tersebut. Kemudian korban Brigita Bulaan bersama Arfina Aura Nursyabilah mendadak berenang ke area air kolam yang dalam.
“Namun tiba tiba keduanya tidak mampu mengendalikan kondisi di dalam air dan berteriak meminta tolong,” ceritanya.
Anggota Palang Merah Remaja SMKN 5 PPU bernama Rehan mendengar teriakan para korban. Dengan berenang berhasil menyelamatkan salah satu korban bernama Arfina Aura Nursyabilah dalam keadaan selamat.
Sementara Brigita Bulaan tidak bisa ditolong dan hilang tenggelam di kolam itu.
3. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa

Setelah itu, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD pun langsung turun langsung melakukan pencarian pukul 17.54 Wita. Lalu dilakukan upaya pencarian terhadap korban Brigita Bulaan oleh tim gabungan terdiri dari BPBD.
Tim pencari terdiri Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Marinda, Koramil dan Polsek Sepak, Satpol PP, relawan PMI Kabupaten PPU Kecamatan Maridan, dan warga sekitar termasuk keluarga.
Korban sendiri ditemukan sekitar pukul 20.58 Wita dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
“Oleh karena itu, kami meminta agar masyarakat waspada untuk tidak berenang di kolam itu karena sudah ada korban jiwa,” pungkasnya.