Korsel Menjajaki Kerja Sama dengan PPU di Bidang Pertanian Organik
Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Korea Selatan (Korsel) tengah menjajaki kerja sama di bidang pertanian, khususnya pertanian organik.
Kantor Berita Antara melaporkan, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun, di Penajam, Jumat, mengungkapkan bahwa Pemerintah Korea Selatan meminta hasil pertanian organik dari Penajam Paser Utara untuk diekspor ke negaranya dengan kesepakatan kerja sama yang telah disepakati.
1. Konsep pertanian menggunaan teknologi smart farming

Pemerintah Kabupaten PPU akan menerapkan konsep pertanian menggunakan bantuan teknologi (smart farming), dengan menghasilkan produk pertanian organik tanpa penggunaan pupuk dan pestisida kimia.
Rencana kerja sama ini juga mencakup pembangunan infrastruktur pertanian di wilayah Kabupaten PPU. Pemerintah Korea Selatan memiliki program bantuan dana hibah untuk pembangunan infrastruktur pertanian yang akan disalurkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Korea Selatan.
"Kami meminta bantuan hibah dari Pemerintah Korea Selatan untuk pembangunan pipanisasi pengairan atau irigasi pertanian," jelas Makmur Marbun.
2. Hibah pembangunan pipanisasi irigasi

BUMN Korea Selatan diharapkan dapat memberikan hibah pembangunan pipanisasi irigasi sepanjang 10 kilometer. Namun, pembangunan pipanisasi pengairan pertanian ini masih terkendala oleh sumber air.
Sumber air yang memadai untuk irigasi lahan pertanian berada di aliran Sungai Talake, yang terletak di wilayah perbatasan Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, dan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser.
3. Pemanfaatan air dari Sungai Talake

Pemerintah Kabupaten PPU saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah pusat untuk memanfaatkan air dari Sungai Talake.
Sungai Talake diperkirakan mampu mengairi 14.000 hektare lahan pertanian di wilayah Kabupaten Paser dan 8.000 hektare di wilayah Kabupaten PPU.
Karena melibatkan dua kabupaten, kewenangan pemanfaatan air Sungai Talake ada di tangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, demikian disampaikan oleh Makmur Marbun.