Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kota Nusantara Tetap Dibuka untuk Kunjungan Umum selama Liburan Ini

Selama libur Lebaran, kunjungan ke KIPP IKN tetap dibuka untuk masyarakat umum. (Dok. Humas OIKN)

Nusantara, IDN Times - Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetap terbuka bagi kunjungan masyarakat selama periode Lebaran 2025.

"Kunjungan umum ke Kota Nusantara tetap dibuka saat Idul Fitri dan sepanjang libur Lebaran," ujar Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw dilaporkan Antara, Minggu (30/3/2025).

1. Masyarakat dapat mengunjungi KIPP Kota Nusantara

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. (IDN TImes/Erik alfian)

Masyarakat dapat mengunjungi KIPP Kota Nusantara setiap hari, termasuk saat Idul Fitri 1446 Hijriah, dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 16.00 Wita.

"Kami telah menyiapkan tim pengamanan di KIPP Kota Nusantara guna meningkatkan kenyamanan pengunjung," katanya.

2. Armada transportasi telah disediakan

Jalan Tol Balikpapan-IKN Segmen 3A. (IDN Times/Erik Alfian)

Perjalanan wisata di kawasan ini dimulai dari Rest Area Nusantara menuju area Sumbu Barat di KIPP Kota Nusantara, dengan armada transportasi yang telah disediakan. OIKN juga menambah jumlah kendaraan operasional menjadi sembilan unit untuk mengakomodasi lonjakan pengunjung.

Masyarakat yang ingin berkunjung diimbau untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

3. Masyarakat antusias mengunjungi IKN

Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. (IDN Times/Erik Alfian)

Troy menambahkan, OIKN menyambut baik antusiasme masyarakat yang ingin melihat perkembangan pembangunan Kota Nusantara, baik saat Idul Fitri maupun selama libur Lebaran.

"Kami berharap kunjungan masyarakat berlangsung tertib dan aman," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us