Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Periksa Eks Kepala KSOP Samarinda, Usut Rasuah Pengerukan 4 Pelabuhan
Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times/Anjani Asra)
  • KPK memeriksa mantan Kepala KSOP Kelas II Samarinda Yuyus Kusniadi Usmany sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

  • Yuyus, yang menjabat pada 2016–2017, disebut kooperatif memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

  • Penyidikan sejak 27 Juni 2024 telah menetapkan sembilan tersangka; KPK mendalami keterlibatan pihak lain serta aliran dana proyek di Tanjung Emas, Samarinda, Benoa, dan Pulang Pisau.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Samarinda, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, Yuyus Kusniadi Usmany. Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama YUS selaku Kepala KSOP Kelas II Samarinda tahun 2016–2017," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dilaporkan Antara, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

1. Pemeriksaan tersangka korupsi di KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bicara penggeldahan di Kantor Nusron Wahid. (IDN Times/Amir Faisol).

Berdasarkan catatan lembaga antirasuah, Yuyus kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 07.47 WIB untuk menjalani pemeriksaan intensif.

2. Proses penyidikan kasus korupsi

Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times/Anjani Asra)

Kasus ini mulai disidik oleh KPK sejak 27 Juni 2024. Dalam proses penyidikan berjalan, lembaga antirasuah telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dengan inisial APK, DG, ISP, SO, IAT, AK, HR, OP, dan SIG.

Dugaan rasuah ini mencakup proyek pengerukan alur pelayaran di empat wilayah pelabuhan besar, meliputi:

  • Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah (Tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017)

  • Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur (Tahun anggaran 2015 dan 2016)

  • Pelabuhan Benoa, Bali (Tahun anggaran 2014, 2015, and 2016)

  • Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan (Tahun anggaran 2013 dan 2016)

3. Kasus korupsi di proyek pengerukan pelabuhan

Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times/Anjani Asra)

KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta aliran dana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam proyek pengerukan di pelabuhan-pelabuhan tersebut.

Apakah ada bagian tertentu dari berita ini yang ingin Anda sesuaikan, atau ada tambahan informasi yang ingin dimasukkan?

Curated For You

Editorial Team

Related Article