Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan berencana melelang 10.341 kotak suara bekas yang telah dipergunakan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
“Lelang ini dilakukan setelah seluruh tahapan proses Pemilu 2019 dinyatakan selesai, dengan telah dilantiknya pasangan kepala negara terpilih pada 20 Oktober 2019 lalu,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Sabrani ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Kamis (24/10).