Samarinda, IDN Times - Kualitas udara di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, memburuk hingga masuk kategori "Sangat Buruk". Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat mencapai 357 pada Kamis pagi, seiring meningkatnya dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kaltim Muhammad Yunus mengatakan pihaknya telah memantau kualitas udara sejak 14 hingga 17 September 2026 di stasiun pemantauan halaman Labkes Kaltim, Jalan Ahmad Dahlan, Samarinda.
Hasil pemantauan menunjukkan peningkatan polusi terutama pada dini hari hingga pagi. Konsentrasi partikulat halus (PM2,5) tercatat mencapai 194,42 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 mencapai 306,65 µg/m³.
"Sejumlah parameter pencemar juga tercatat tinggi. Konsentrasi PM2,5 mencapai 194,42 mikrogram per meter kubik (µg/m³), sedangkan PM10 mencapai 306,65 µg/m³. Gas sulfur dioksida (SO2) juga beberapa kali terpantau melampaui batas paparan aman satu jam," kata Yunus dilaporkan Antara di Samarinda, Kamis (18/9/2026).
