Penajam, IDN Times - Badan Bank Tanah akan membagikan lahan seluas 1.883 hektare kepada masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam program reforma agraria.
Lokasinya berada di eks hak guna (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) di Kecamatan Penajam.
“Badan Bank Tanah akan menyerahkan lahan seluas 1.883 hektare untuk masyarakat guna program reforma agraria,” ujar Tim Leader Badan Bank Tanah Proyek PPU Syafran Zamzami, Senin (19/6/2023).
Pihaknya menyosialisasikan program reforma agraria di Kelurahan Jenebora, Gersik, dan Pantai Lango.