Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan berencana akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan terkait laporan dugaan pengupasan lahan magrove di kawasan Teluk Balikpapan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Taufiqurrahman mengatakan bahwa dirinya telah menerima laporan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan pengupasan lahan tersebut.
"Mereka datang ke sini surat untuk meminta Komisi III dan Komisi I dapat menindaklanjuti. Dari hasil laporan masyarakat, segera akan kita lakukan sidak untuk memastikan laporannya," kata Taufiqurrahman di kantornya, Rabu (26/8/2020).