Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Luka Tak Wajar Korban Laka Laut, Keluarga pun Menuntut Keadilan

Ilustrasi insiden kapal laut. (IDN Times/Arief Rahmat)

Balikpapan, IDN Times - Keluarga korban kasus kecelakaan transportasi di perairan Tanjung Pasir Kalimantan Utara (Kaltara) pada 13 November 2021 lalu menuntut keadilan. Mereka curiga dengan kondisi fisik tiga orang korban kecelakaan yang tidak semestinya. 

Any Fatmawati, Ibu korban bernama Riski bahkan yakin anaknya serta dua korban lain, yakni Agusliansyah dan Arfan bukanlah korban kecelakaan speedboat seperti disampaikan kepolisian. 

Ia meminta kepada kepolisian untuk kembali menyelidiki kejadian tersebut. Pihak keluarga curiga adanya tindak kekerasan berujung kematian yang menimpa tiga korban dalam kejadian tersebut.

"Sampai sekarang pun saya mempertanyakan, jika memang karena kecelakaan lalu mana speadboat yang satunya? Bahkan tidak ada informasi korbannya juga," kata Any  saat dihubungi IDN Times semalam, Selasa (21/12/2021).

1. Runtut kronologis

Salah satu barang bukti dalam kejadian laka laut 13 November 2021 lalu, (IDN Times/dok. Keluarga korban)

Dijelaskan oleh Any, peristiwa itu terjadi pada tanggal 13 November sekitar pukul 17.15 Wita menjelang petang. Di mana awalnya anaknya bersama dua korban lainnya hendak ke Tanjung Pasir dari Tarakan untuk mengambil udang.

Any memperkirakan, dari Tarakan menuju lokasi tersebut hanya memakan waktu 15 menit. Sedangkan dari Tanjung Pasir ke Tarakan jika membawa box udang memerlukan waktu sekitar 25 menit.

Hanya saja, hingga selepas Magrib tak ada lagi kabar dari anaknya. Hingga malam harinya, ia mendapat kabar dari rekannya yang kebetulan berada di atas kapal tugboat di sekitar TKP jika ada kecelakaan di tengah laut tersebut.

"Padahal sebelumnya, mereka itu sempat dihubungi oleh bosnya, ialah Bambang dan mengatakan sekitar 15 menit lagi sudah bakal sampai (di Tarakan)," terang dia.

Lanjutnya, usai telepon itu, ketiga korban sudah tak ada ada kabar lagi.

2. Kejanggalan dalam peristiwa ini

foto saat salah satu korban diperiksa terkait adanya kekerasan tak biasa ditubuh korban (IDN Times/dok. Keluarga korban)

Yang membuat Any heran, ada banyak sekali kejanggalan yang ditunjukkan dalam kejadian ini. Mulai dari temuan luka tak wajar di tubuh anaknya dan dua korban lainnya, hingga kapal speedboat yang diduga berbenturan dengan speedboat korban.

Dimulai dari luka korban, Any menggambarkan letak luka korban Agusliansyah terdapat di kepala dengan rahang dan bagian tengkorak atasnya hancur. Selain itu ada luka di tangan sebelah kirinya, yang dideskripsikan Any seperti bekas timpasan benda tajam.

Sementara untuk korban Arfan ditemukan luka besar memanjang dari pinggang sampai ke bagian paha.

"Terus kalau anak saya (Rizki) itu lutut sebelah kanannya lepas. Cuma kulit saja yang menyambung kakinya itu. Tumitnya sebelah kiri juga seperti kena timpasan juga paha kiri ada lebam," jelasnya.

Memang, kata Any, ada orang di lokasi kejadian yang mendengar seperti suara tubrukan keras. Tak hanya itu, kejanggalan lainnya di mana handphone salah satu korban masih bisa dihubungi dari waktu setelah kejadian hingga pukul 01.00 Wita dini hari.

3. Deskripsi speedboad dan gambaran suasana di TKP

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Hanya saja, dirinya kembali mempertanyakan jika memang ada speedboat lainnya, seharusnya serpihan dari speedboat tersebut dapat ditemukan di lokasi kejadian walaupun hanya potongan kecil.

Jika dilihat dari bahannya, speedboat sendiri terbuat dari bahan fiber dan bisa saja serpihan tersebut mengapung. Kemudian dari penggambarannya mengenai TKP, saat kejadian air di sana nampak tenang.

Terdapat jejeran pohon bakau di tepinya. Meski begitu tak pernah ditemukan sama sekali adanya penampakan hewan buas seperti buaya.

"Toh kalau kembali dilakukan pencarian speedboat yang dinaiki anak saya, yang katanya tenggelam itu pasti bisa. Mereka juga melintas tidak di bagian tengah tetapi hampir menepi," paparnya.

4. Kembali dilaporkan sebagai kasus pembunuhan

Ilustrasi jasad. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, tutur Any, selama proses pengungkapannya pihak keluarga tak hentinya dibuat keheranan. Usai ketiga mayat ini ditemukan, polisi kemudian merilis kasus ini sebagai kejadian laka air pada 1 Desember 2021 kemarin.

Hanya saja yang membuat Any kecewa, proses rilis ini tak diketahui dirinya. Ia baru mengetahui pada keesokan harinya, tanggal 2 Desember bersamaan dengan dikeluarkannya hasil visum.

"Kami baru tau di tanggal 2 Desember itu. Berarti rilis kemarin itu dilakukan tanpa pegangan hasil visumnya," kata dia.

Merasa kejanggalan terus berulang, Any bersama pengacaranya kembali memohon untuk dilakukan penyelidikan ulang kepada pihak kepolisian, karena menduga adanya tindakan pembunuhan dalam peristiwa ini.

5. Jawaban polisi terkait kasus ini

(Istimewa/dok. Media Koran kaltara)

Menjawab terkait pertanyaan dalam kejadian tersebut, Kasat Polair Polres Tarakan AKP Kamson Sitanggang mengatakan, jika peristiwa tersebut hingga kini masih didalami oleh pihaknya. Namun berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan pihaknya serta hasil pemeriksaan saksi-saksi di lapangan, memang diduga insiden tersebut karena laka. Dibuktikan dengan keterangan saksi yang menyatakan mendengar suara tubrukan keras.

Tetapi tak dipungkirinya, jika pihaknya mengalami sedikit kesulitan dalam peristiwa ini, di mana tak ada saksi yang benar-benar melihat saat kejadian itu berlangsung. Speedboat dari pihak korban juga masih belum bisa ditemukan dan dugaan speedboat lawan yang bertubrukan juga tak ada jejaknya.

"Tetapi bukan berarti kasus ini kami diamkan. Saat ini kami masib terus melakukan penyelidikan," ujar dia, saat dihubungi IDN Times.

Dari kejadian ini, yang berhasil ditemukan ada 13 barang yang kini juga dijadikan barang bukti. Beberapa di antaranya ialah 4 box tempat udang, uang tunai beserta tas, hingga handphone korban.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Riani Rahayu
SG Wibisono
Riani Rahayu
EditorRiani Rahayu
Follow Us