Marak Tambang Ilegal di Kalbar, Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Pontianak, IDN Times - Bentuk protes karena maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di hulu Sungai Seberuang, warga Dusun Tanjung Keliling, Desa Tanjung Keliling, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.
Ini sebagai bentuk protes warga karena satu-satunya sumber air mereka tercemar akibat maraknya pertambangan emas tanpa izin.
“Kami sepakat menaikkan bendera setengah tiang sebagai wujud kekecewaan atas tercemarnya sungai yang kami gunakan untuk kehidupan sehari-hari,” kata warga, Rodias Darwis, Minggu (17/8/2025).
1. Desak aparat hukum bertindak

Darwis menyebutkan, tambang emas ilegal telah merusak ekosistem dan memutus akses warga terhadap air bersih. Dia mendesak pemerintah, dan aparat penegak hukum bertindak cepat membersihkan sungai agar kembali seperti sedia kala.
Kepala Dusun Tanjung Keliling, Bernardus Idi Saputra mengatakan bendera akan kembali dinaikkan penuh jika ada pernyataan resmi dari Polsek yang berkomitmen menuntaskan PETI di hulu sungai.
“Bendera akan dinaikkan seperti biasa setelah ada video pernyataan dari pihak Polsek siap menuntaskan aktivitas PETI,” ucap Bernadus.
Bernadus mengatakan, aksi ini menjadi penanda bahwa masalah pencemaran akibat tambang ilegal sudah masuk tahap darurat, bahkan menjadi sorotan di tengah gegap gempita persiapan perayaan kemerdekaan.
2. Pencemaran tambang ilegal masih darurat

Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda memastikan, saat ini masyarakat sudah menaikkan bendera penuh.
“Kapolsek langsung mendatangi kampung dan mendengarkan aspirasi masyarakat bersama dengan perangkat kecamatan,” terang Roberto.
Roberto menegaskan, pihaknya tidak memiliki keraguan dalam melakukan tindakan terhadap tambang ilegal.
“Saya sering sampaikan dan diteruskan oleh Kapolsek, tidak ada keraguan terkait penegakan hukum terkait tambang, sekarang anggota sudah naik dan apabila terbukti langsung diambil tindakan hukum,” papar Roberto.
3. Gubernur bilang kalau protes jangan pakai bendera merah putih

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan bahwa pihaknya akan mengatasi pencemaran lingkungan tersebut dan bakal dikoordinasikan dengan tim.
“Kalau pencemaran sungai itu kan masalah lingkungan, kalau masalah lingkungan tetap akan kita atasi. Kita diskusikan dengan tim teknisnya. Kalau masalah pengibaran bendera setengah tiang itu punya arti,” kata Norsan.
Norsan bilang, jika warga hendak protes, sebaiknya jangan menggunakan bendera merah putih, karena kata dia, itu punya makna perjuangan pahlawan dalam pertumpahan darah.
“Kita menghormati para pahlawan jadi gak bisa sembarang bendera merah putih itu. Bahwa merah putih itu diperoleh dari perjuangan pertumbahan darah rakyat Indonesia, kalau itu bentuk protes jangan pakai bendera merah putih,” tukasnya.