Balikpapan, IDN Times - Dua orang anak di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) terancam tak bisa melanjutkan sekolah negeri di tahun ini. Mereka terkendala sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang memprioritaskan masyarakat yang berdomisili di lingkungan sekolah di masing-masing kota/kabupaten.
Permasalahan yang dihadapi Firman Mendrofa yang belum genap setahun memegang kartu keluarga (KK) berdomisili di Balikpapan. Kedua anaknya pun ditolak dalam PPDB sekolah negeri di Balikpapan.
“Maksudnya anak saya mau masuk (sekolah) di tahun ini bersama adiknya yang baru lulus juga, tapi dua-duanya tidak di terima dengan alasan KK belum setahun,” ujar Firman Mendrofa, saat ditemui IDN Times, Senin (4/7/2022).