Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Masyarakat Adat dan Aktivis Menyoroti Dampak Pembangunan IKN

Masyarakat Adat dan Aktivis Menyoroti Dampak Pembangunan IKN
Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dengan berbagai organisasi lingkungan dan perwakilan masyarakat adat di Balikpapan. (Dok. SIEJ)
Share Article

Balikpapan, IDN Times - Diskusi yang diselenggarakan oleh Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersama berbagai organisasi lingkungan dan perwakilan masyarakat adat mengungkapkan kekhawatiran mereka atas dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, terutama di kawasan Teluk Balikpapan.

Husein, seorang aktivis yang fokus pada pelestarian Teluk Balikpapan, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan IKN telah mengakibatkan berkurangnya 1.800 hektare hutan mangrove di kawasan tersebut.

“Kawasan IKN memiliki keterkaitan erat dengan Teluk Balikpapan, tetapi tidak ada jaminan perlindungan bagi wilayah ini,” ujar Husein dalam diskusi yang digelar pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Hotel Four Points, Balikpapan, Kalimantan Timur.

1. Kawasan mangrove di Teluk Balikpapan berkurang

Diskusi ini menyoroti kerusakan lingkungan yang timbul dari pembangunan IKN, salah satunya berkurangnya kawasan mangrove di Teluk Balikpapan. (Dok.SIEJ)
Diskusi ini menyoroti kerusakan lingkungan yang timbul dari pembangunan IKN, salah satunya berkurangnya kawasan mangrove di Teluk Balikpapan. (Dok.SIEJ)

Mapaselle, Direktur Pokja Pesisir, juga mengutarakan kekhawatiran bahwa nasib nelayan lokal dapat menyusul nasib nelayan di Teluk Jakarta yang mengalami keterpurukan akibat pembangunan. Ia memperingatkan agar Teluk Balikpapan tidak menjadi area pembuangan limbah proyek IKN.

Senada dengan Mapaselle, Arman dari Pemuda Suku Balik mengkritik minimnya keterlibatan masyarakat adat dalam perencanaan pembangunan IKN, terutama terkait dampaknya terhadap situs-situs sakral bagi mereka. “Masyarakat adat bukan titipan negara, tetapi titipan Tuhan. Mengapa hak lahan kami hanya sementara?” ujar Arman.

Diskusi semakin hangat saat peserta lainnya menyampaikan keberatan mereka terhadap pembangunan IKN. Seny dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menambahkan bahwa dampak IKN dirasakan hingga ke luar kawasan, termasuk di Palu dan Donggala. “Green Forest City hanyalah janji untuk menarik investasi. Dulu masyarakat mendapatkan air secara gratis, sekarang harus membayar,” ucap Seny, menyiratkan kekecewaan terhadap pengelolaan lingkungan dalam proyek ini.

2. Pembangunan IKN diklaim minim pelibatan masyarakat lokal

Isu lain yang menjadi sorotan dalam diskusi adalah minimnya pelibatan masyarakat lokal dalam perencanaan pembangunan IKN. (Dok. SIEJ)
Isu lain yang menjadi sorotan dalam diskusi adalah minimnya pelibatan masyarakat lokal dalam perencanaan pembangunan IKN. (Dok. SIEJ)

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kaltim, Fathur Roziqin, mengkritik adanya pengalihan tanggung jawab antara Otorita IKN (OIKN) dan pemerintah daerah, serta menyoroti potensi hilangnya Teluk Balikpapan sebagai pusat keanekaragaman hayati. “Jangan mengajak kami bersabar hingga 2045. Kondisi Teluk Balikpapan saat ini sangat ironis, dengan keanekaragaman hayatinya yang kian terancam,” tegasnya.

Ardiansyah, Ketua PBH Peradi Balikpapan, menilai bahwa pembangunan IKN hanya berfokus pada pencitraan tanpa memperhatikan dampak di luar kawasan inti pembangunan. Sementara itu, Buyung Marajo, Koordinator Pokja 30 Kaltim, mempertanyakan kelanjutan proyek IKN hingga 2045 dan dampaknya terhadap masyarakat adat serta lahan pertanian yang terancam hilang. “Yang biasanya ditawarkan hanya ganti rugi, relokasi, atau kerja sama. Ini kecemasan dan kegemasan kami hingga 2045,” ujarnya, mengacu pada potensi eksploitasi sumber daya alam di Kalimantan Timur.

Menanggapi kekhawatiran ini, Sugiyono dari Otorita IKN (OIKN) Balikpapan menjelaskan bahwa kerusakan mangrove dan pembukaan lahan di beberapa titik Teluk Balikpapan berada di luar batas IKN dan bukan menjadi kewenangan OIKN. Namun, ia mengakui adanya usulan pembentukan Badan Pengelola Teluk Balikpapan sebagai solusi.

3. Peserta memberikan masukan dengan data valid

Istana Negara di Ibu Kota Nusantara. (IDN Times/Erik Alfian)
Istana Negara di Ibu Kota Nusantara. (IDN Times/Erik Alfian)

Andrinof Chaniago, Menteri PPN/Kepala Bappenas 2014-2015, mendorong peserta untuk menyampaikan masukan dengan data valid, seperti peta dan citra satelit, untuk memperkuat klaim mereka. “Para pimpinan di IKN sangat mudah diakses dan terbuka terhadap masukan. Beberapa skenario solusi sudah dipertimbangkan,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya kompromi dalam mencapai solusi serta mengusulkan peningkatan pendidikan vokasi untuk masyarakat lokal agar mampu beradaptasi dengan perubahan.

Ahmad Heri Firdaus dari INDEF mengingatkan bahwa jika dampak lingkungan diabaikan, Indonesia akan menghadapi biaya yang jauh lebih besar di masa depan. Ia menyoroti pentingnya standar internasional dalam pembangunan berkelanjutan, terutama untuk barang ekspor yang harus diproduksi dengan energi bersih.

Diskusi ini mencerminkan harapan besar dari berbagai pihak agar pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Sering Diabaikan Gebetan? Hindari 8 Kesalahan Ini agar Tak Makin Jauh

30 Jun 2026, 03:00 WIBNews