Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto. (IDN Times/istimewa).
Kasus penyitaan ribuan balepress ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah Bea Cukai mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai perkembangan penanganan perkara.
Menanggapi hal tersebut, Budi memastikan proses hukum tetap berjalan. Penyidik, kata dia, masih fokus melengkapi alat bukti sebelum meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kasus ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Kami ingin memastikan seluruh alat bukti terpenuhi sehingga ketika masuk tahap penyidikan, konstruksi perkara benar-benar kuat,” tegasnya.
Terkait aksi massa yang mendatangi kantor Bea Cukai, Budi mengatakan situasi tetap berlangsung kondusif. Aparat kepolisian yang berjaga berhasil menjaga keamanan sehingga tidak terjadi bentrokan maupun perusakan fasilitas.
Menurutnya, kedatangan massa dipicu kesalahpahaman karena keluarga A mengira yang bersangkutan ditahan.
“Setelah kami memberikan penjelasan dan pemeriksaan selesai, situasi kembali kondusif. Yang bersangkutan juga langsung pulang," jelasnya.
Budi menegaskan pihaknya terbuka terhadap pengawasan masyarakat dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, perhatian publik menjadi pengingat agar seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
“Silakan masyarakat mengawasi. Itu menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja secara profesional. Yang pasti, pengusutan kasus 2.065 balepress ini akan terus berlanjut sampai seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab terungkap,” tukasnya.