Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Memanas! Massa Geruduk Bea Cukai Kalbar, Tuntut Warga Terperiksa Dilepas
Puluhan warga geruduk kantor Bea Cukai Kalbar. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Pengusutan kasus penyitaan 2.065 balepress pakaian bekas impor ilegal di Kalimantan Barat memasuki babak baru.

Di tengah sorotan publik yang mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka, puluhan warga mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, pada Senin (29/6) malam.

Sekitar 50 orang yang datang menggunakan dua truk itu diduga merupakan keluarga dan kerabat seorang pria berinisial A.

1. Puluhan warga Wajok geruduk Kantor Bea Cukai

Puluhan warga seruduk kantor Bea Cukai Kalbar. (IDN Times/istimewa).

Mereka mendatangi Kantor Bea Cukai setelah mendapat informasi bahwa A tengah diperiksa oleh petugas terkait pengembangan kasus balepress ilegal tersebut.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto, menegaskan bahwa A tidak ditangkap maupun ditahan. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan hanya sebatas meminta klarifikasi untuk memperkuat penyelidikan.

“Saudara A kami mintai keterangan dalam rangka pengembangan kasus penyitaan 2.065 balepress. Saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan untuk mengumpulkan dan menguatkan alat bukti,” ungkap Budi, pada Selasa (30/6/2026).

2. A tak ditahan, hanya diperiksa

Warga desak pria yang diamankan Bea Cukai dilepas. (IDN Times/istimewa).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap A merupakan bagian dari rangkaian pendalaman kasus. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui jalur masuk maupun distribusi pakaian bekas impor ilegal tersebut.

Karena status perkara masih dalam tahap penyelidikan, Budi memastikan sejak awal A tidak akan ditahan dan dipersilakan pulang setelah proses pemeriksaan selesai.

“Beliau memang dipastikan pulang karena perkara ini belum masuk tahap penyidikan. Kami masih mengumpulkan fakta-fakta dan memetakan siapa pihak yang paling bertanggung jawab,” paparnya.

3. Massa salah paham atas diamankannya A

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Budi Harjanto. (IDN Times/istimewa).

Kasus penyitaan ribuan balepress ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah Bea Cukai mengamankan barang bukti dalam jumlah besar. Namun hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai perkembangan penanganan perkara.

Menanggapi hal tersebut, Budi memastikan proses hukum tetap berjalan. Penyidik, kata dia, masih fokus melengkapi alat bukti sebelum meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti. Kami ingin memastikan seluruh alat bukti terpenuhi sehingga ketika masuk tahap penyidikan, konstruksi perkara benar-benar kuat,” tegasnya.

Terkait aksi massa yang mendatangi kantor Bea Cukai, Budi mengatakan situasi tetap berlangsung kondusif. Aparat kepolisian yang berjaga berhasil menjaga keamanan sehingga tidak terjadi bentrokan maupun perusakan fasilitas.

Menurutnya, kedatangan massa dipicu kesalahpahaman karena keluarga A mengira yang bersangkutan ditahan.

“Setelah kami memberikan penjelasan dan pemeriksaan selesai, situasi kembali kondusif. Yang bersangkutan juga langsung pulang," jelasnya.

Budi menegaskan pihaknya terbuka terhadap pengawasan masyarakat dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, perhatian publik menjadi pengingat agar seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Silakan masyarakat mengawasi. Itu menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja secara profesional. Yang pasti, pengusutan kasus 2.065 balepress ini akan terus berlanjut sampai seluruh fakta dan pihak yang bertanggung jawab terungkap,” tukasnya.

Editorial Team

Related Article