Kukar, IDN Times - Rencana pemekaran dua kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) tak kunjung terealisasi. Pengesahan pemekaran kecamatan ini masih terganjal pengesahan di DPRD Kukar.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyetujui permohonan pemekaran diajukan Pemkab Kukar pada 2020 silam. Tertundanya pengesahan pemekaran disebabkan adanya revisi dari Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran di DPRD Kukar dipimpin Ahmad Yani.
“Kita sudah setahun pasca pengajuan pemekaran, rencananya ingin pelantikan, semua sudah disiapkan, jadi kemarin di acara ketemu Kabag pemerintahan, alasannya sabar masih ada perbaikan di DPRD,” kata Mansyur sebagai Ketua Tim Forum Pemekaran yang diusung oleh warga dari 2 Kecamatan baru tersebut.