Mengaku Polisi, Seorang Sekuriti di Balikpapan Cabuli Bocah 8 Tahun

Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan yang dilakukan oknum sekuriti terhadap anak 8 tahun mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Balikpapan. Dalam persidangan, Rabu (22/1/2025), terdakwa RF (18) mengungkapkan modus bejatnya.
Dalam persidangan, RF mengaku melancarkan aksi tak terpujinya selepas pulang kerja. Dalam perjalanan pulang, ia melihat korban tengah berada di pinggir jalan di kawasan Stal Kuda, Balikpapan Selatan pada Juli 2024 silam. Terdakwa lalu singgah dan mencoba berbicara kepada korban.
1. Mengaku polisi dan mengancam akan menembak korban

Saat diajak berbicara, korban mengaku baru selesai mengaji dan tengah menunggu dijemput orangtuanya. RF lalu menawarkan diri mengantarkan pulang korban.
Mulanya korban menolak tawaran RF, namun karena terdakwa mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan menembak korban dengan pistol. Merasa dalam ancaman dan takut, korban akhirnya naik ke atas motor. Korban lalu diajak keliling oleh RF.
“Saya ajak keliling Balikpapan,” kata RF dalam persidangan.
Di tengah perjalanan itu, RF kembali mengancam korban untuk menuruti keinginannya. Jika menolak, ia akan ditembak menggunakan pistol.
2. Sempat berniat cabuli korban di musala

Dalam persidangan juga terungkap bahwa terdakwa mencoba mencabuli korban di sebuah musala. Namun rencananya urung karena musala dalam kondisi tertutup.
“Awalnya saya bawa ke musala dulu, karena tutup jadi saya bawa korban ke hutan,” ucap terdakwa.
Di hutan di kawasan BJBJ, Jalan Mayor Pol Zainal Arifin itulah terdakwa berusaha mencabuli korban. Namun, rupanya korban melakukan perlawanan dan melarikan diri.
3. Korban lebih dari satu

Sebelumnya Polresta Balikpapan menerangkan bahwa korban pencabulan RF adalah dua anak. Untuk korban kedua itu, RF melancarkan aksi bejatnya dengan berpura-pura untuk mengantar korban yang hendak pulang sekolah menuju rumahnya.
Terdakwa yang menggunakan motor, lalu membujuk dan mengajak korban, dengan dalih akan diantar pulang. Mereka kemudian singgah ke toilet salah satu minimarket di Jalan DI Panjaitan Balikpapan Tengah pada 2 Februari 2024. Di toilet itulah RF melakukan aksi bejatnya.