Miris! Bocah Dianiaya dan Diikat di Tiang usai Mencuri di Warung

Pontianak, IDN Times - Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh warga setelah ketahuan mencuri di sebuah warung di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
1. Gegara mencuri di warung

Kepolisian Resor Ketapang langsung bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasi Humas AKP Drajat Pamungkas membenarkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu sedang ditangani pihak berwenang.
"Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap seorang anak yang diduga melakukan pencurian di sebuah warung milik warga," ujar Drajat dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Menurut Drajat, peristiwa bermula ketika korban bersama seorang temannya masuk tanpa izin ke warung milik warga berinisial R. Aksi mereka diketahui oleh R yang berhasil menangkap salah satu anak, sedangkan temannya melarikan diri.
2. Korban ditemukan babak belur dan diikat

Korban kemudian diamankan oleh orang tua R, berinisial A. Ketika R kembali setelah mencoba mengejar anak yang kabur, ia mendapati korban dalam kondisi terluka di bagian kepala dan wajah serta dalam posisi terikat di tiang depan warung.
Polsek Sandai yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 10 orang saksi untuk mengungkap pelaku penganiayaan.
“Penyidik masih mendalami kronologi peristiwa dan akan menangani kasus ini secara profesional,” tegas Drajat.
3. Korban mengalami cedera pada bagian mata hingga rahang

Korban saat ini telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Agus Djam. Keluarga korban menyebut kondisi anak tersebut mulai membaik meski masih mengalami luka di bagian kepala, mata, dan rahang.
“Saat ini sudah bisa bangun dan makan. Tapi bagian mata, kepala, dan rahangnya masih cedera,” kata bibi korban, Aisyah.