Pontianak, IDN Times - Seorang oknum pengasuh sekaligus tenaga pengajar di salah satu lembaga pendidikan agama di wilayah Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan aksi pencabulan terhadap santriwatinya.
Pelaku diringkus Satuan Reserse Polres Kubu Raya. Tersangka berinisial NK (41 tahun) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.