Samarinda, IDN Times - Kepolisian Sektor Samarinda Seberang mengamankan seorang pria berinisial Y (41) yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur setelah menyusup ke dalam kamar korban. Kapolsek Samarinda Seberang AKP Ahmad Baihaki mengatakan, pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan secara intensif.
“Kami sudah mengamankan pelaku. Proses penyidikan terus berjalan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Baihaki diberitakan Antara di Samarinda, Senin (26/1/2026).
