Obat Habis, ODGJ di Sambas Aniaya Dua Warga hingga Luka-luka dan Tewas

Pontianak, IDN Times - Seorang pria dengan gangguan kejiwaan menghebohkan warga Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut menganiaya 2 warga hingga luka-luka dan meninggal dunia.
Pria tersebut berinisial RN (26), dirinya menganiaya dua warga di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalbar pada Senin (11/11/2024), sekitar pukul 22.20 WIB.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan kejadian tersebut. Dua orang warga setempat menjadi korban, alami luka-luka hingga meninggal dunia.
1. Kronologi awal mula peristiwa

Dua orang perempuan menjadi korban penganiayaan RN, keduanya berinisial RS (57 tahun) dan RD (54 tahun).
Rahmad memaparkan kronologi tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Senin (11/11/2024) malam. Saat itu, ibu pelaku, berinisial AF sedang duduk bersama korban RS di samping rumahnya.
Tak lama kemudian, terdengar suara pintu digedor keras, pelaku keluar rumah membawa balok kayu dan langsung menyerang RS.
“RN tiba-tiba memukul korban RS dengan menggunakan balok kayu. Melihat kejadian itu, Ibu pelaku AF sempat melarikan diri dan bersembunyi,” terang Rahmad, Kamis (14/11/2024).
2. Korban meninggal dunia alami luka robek di kepala

Usai menganiaya korsan RS, tak jauh dari rumah tersebut, pelaku melihat korban RD dan menyerangnya dengan menggunakan balok kayu ke bagian kepala korban.
“Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan sebuah balok kayu ke bagian kepala korban,” ungkap Rahmad.
Atas peristiwa tersebut, korban RS dinyatakan meninggal dunia, sedangkan RD mengalami luka robek di kepala dan dirawat di RSUD Pemangkat.
3. Obatnya habis, pelaku nekat aniaya warga

Rahmad menerangkan bahwa peristiwa tersebut menimbulkan reaksi warga sekitar. Warga lalu menangkap dan mengamankan pelaku RN.
Diketahui, pelaku telah divonis mengidap gangguan kejiwaan sejak tahun 2019. RN sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Bodok selama 38 hari, pelaku dipulangkan ke rumah untuk menjalani rawat jalan.
“Namun obat yang biasa dikonsumsi pelaku habis, rencananya akan dibawa kembali ke RSJ Bodok untuk berobat rawat jalan,” tukasnya.