Pontianak, IDN Times - Seorang oknum guru di Pontianak, Provinsi Kalimantan Selatan berinisial HS (46) nekat mencabuli muridnya sejak tahun 2022. Korban dirayu dan diancam untuk menuruti nafsu bejatnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dalam melancarkan perbuatannya adalah dengan bujuk rayu kepada korban. Korban yang masih di bawah umur diancam sebelum diajak ke hotel.bvv uo
“Saat ini pelaku sudah kita tahan dan periksa untuk pengembangan,” kata Tri, Jumat (4/8/2023).
