Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. (Dok. Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Samarinda mengendus adanya dugaan permainan antara oknum pegawai Dishub dengan juru parkir dalam pengelolaan retribusi parkir. Diperkirakan, kerugian daerah dalam praktik ini mencapai Rp100 juta.

"Kami mencurigai salah satu oknum pegawai Dishub yang tidak patuh terhadap pengelolaan dana parkir," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Senin (14/4/2025).

1. Audit Inspektorat

Ilustrasi audit (unsplash.com/@homajob)

Menurut Hotmarulitua, temuan ini pertama kali muncul dalam audit Inspektorat Wilayah Samarinda. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan adanya rekening pribadi yang dibuka untuk menampung dana parkir - uang yang seharusnya disetor ke kas daerah. Audit ini mencakup periode Januari hingga Agustus 2024.

Namun, Kepala Dishub enggan membeber identitas pegawai yang dimaksud. "Untuk saat ini, kami belum bisa menyampaikan siapa orangnya. Itu sudah menjadi wewenang Inspektorat," ujarnya.

2. Sanksi menanti pelaku

Editorial Team

Tonton lebih seru di