Samarinda, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Samarinda mengendus adanya dugaan permainan antara oknum pegawai Dishub dengan juru parkir dalam pengelolaan retribusi parkir. Diperkirakan, kerugian daerah dalam praktik ini mencapai Rp100 juta.
"Kami mencurigai salah satu oknum pegawai Dishub yang tidak patuh terhadap pengelolaan dana parkir," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Senin (14/4/2025).