Bontang, IDN Times - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkot Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi saat mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Oknum berinisial AMT (54) itu diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Atletik 16, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Melalui siaran persnya, Humas Polres Bontang membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Saat digerebek dia tengah memakai sabu," terang Kasi Humas Polres Bontang Inspektur Satu Mandiyono pada, Rabu (25/5/2022).
