Samarinda, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (30/4/2025). Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, didampingi oleh tim asistennya.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji. Dalam kesempatan itu, tim Ombudsman memaparkan sejumlah temuan, analisis, serta rekomendasi perbaikan yang tertuang dalam dokumen LHP.