Penajam, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menyatakan, 18 partai politik setempat sudah memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan calon legislatif perempuan. Mereka sudah mendaftarkan caleg peserta pemilu pada tahun 2024 nanti sesuai tahapan pada 1 hingga 14 Mei 2023.
“Parpol peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten PPU sudah memenuhi keterwakilan perempuan dalam bakal caleg yang telah disampaikannya. Yang belum sampai 30 persen, kami minta untuk melakukan perbaikan di tahapan masa perbaikan,” ujar Ketua KPU Kabupaten PPU Irwan Syahwana kepada IDN Times, Rabu (17/5/2023).
