Kutai Barat, IDN Times — Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus distribusi narkotika jenis sabu di Kecamatan Bentian Besar. Penangka[an dilakukan pada Minggu (10/11/2024).
Kali ini, pelakunya adalah pasangan suami istri (pasutri). Pasangan ini kompak mengedarkan barang haram itu dan kini harus siap menanggung akibat dari perbuatannya.
