Kutai Kartanegara, IDN Times – Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh pasangan suami istri di Kelurahan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga. Kedua pelaku diringkus dalam penggerebekan pada Rabu malam (16/7/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolsek Sanga-Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, mengungkapkan bahwa kedua tersangka, MIN (30) dan NH (28), telah lama menjadi target penyelidikan kepolisian. “Tim kami langsung bergerak ke lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan, pelaku pria tertangkap tangan sedang mengepres (semacam menutup bungkusan) plastik berisi sabu menggunakan mesin press,” ujarnya dalam keterangan tertulis.