Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan, bahwa pelaku pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Balikpapan Utara sudah ditahan. Pengasuh ponpes tersebut inisial MS (50) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat pekan lalu.
Hingga saat ini, polisi menyatakan laporan korban di ponpes tersebut masih sama, yakni ada 4 laporan. Namun, polisi akan tetap menunggu jika ada korban lainnya yang ingin melaporkan kasus ini.
"Di sini dia (MS) sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat lalu, dan saat itu juga polisi sudah mengamankan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo, Rabu (19/1/2021)