Penajam, IDN Times - Tim Pemekaran Kecamatan (TPK) Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi terbentuk, Rabu (9/2/2022). Tim ini terbentuk atas kesepakatan bersama perwakilan masyarakat 10 desa dan kelurahan.
Pembentukan TPK yang dilaksanakan melalui rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Kelurahan Riko tersebut, berhasil memutuskan sebagai Ketua Umum Ahmad Rivai R, Sekretaris Umum Harry Andhika, Bendahara Umum Saimun.
Lalu selaku Ketua I H Bedu Rahman dan Ketua II Nerham.
“Hari ini kami telah sepakat membentuk TPK di mana anggota berasal dari tim inisiator dan perwakilan desa/kelurahan," ujar Ketua Umum TPK Ahmad Rivai R, kepada IDN Times usai rapat koordinasi di Riko.
